Monday, May 28, 2012

KOMPAS.com -  Reksa dana adalah suatu sarana investasi bagi pemodal individu, yang menawarkan pengelolaan risiko, kemudahan pemilihan instrumen investasi, dan potensi hasil investasi, dari pasar modal, baik itu saham, obligasi, pasar uang, maupun kombinasi dari ketiganya.
Sebagai sarana investasi yang ditujukan untuk umum, reksa dana pada umumnya dibuat untuk menjadi terjangkau, baik dari sisi nilai investasi, kemudahan akses investasi, dan yang terpenting adalah, sarana investasi ini di daftarkan pada regulator yang terkait, yaitu Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM & LK).
Pemilihan instrumen investasi dilakukan oleh manajer investasi, secara kolektif untuk seluruh investor yang membeli suatu reksa dana tertentu, berdasarkan dana yang diterima secara kolektif dari investor-investor tersebut.
Selain keberadaannya di regulator terkait, reksa dana juga mempunyai system pengaman lainnya, dimana instrument investasi yang merupakan aset reksa dana tersebut, disimpan dan dicatat oleh Bank Kustodian, yang merupakan bank pihak ketiga yang terdaftar di BAPEPAM & LK, dan bersama-sama dengan manajer investasi mengadministrasikan pengelolaan reksa dana.
Semua instrumen investasi yang ada di pasar modal, pasti memiliki risiko, walaupun berbeda-beda sesuai dengan jenisnya: saham mempunyai risiko tertinggi, obligasi menengah, sedangkan pasar uang memiliki tingkat risiko yang terendah dibandingkan dengan yang lainnya.
Di sisi lain, sebagai seorang investor, kita pasti mengharapkan suatu hasil investasi dari berinvestasi di pasar modal, dan pastinya ingin mendapatkan yang tertinggi.
Dengan beragam instrumen investasi yang ada di pasar modal saat ini, memilih suatu instrumen investasi bukanlah hal yang mudah. Diperlukan keahlian yang khusus dan waktu yang banyak untuk memantau perkembangan harga dan perubahan pasar, terlebih dengan semakin globalnya alur informasi dan berita. Di sinilah peran reksa dana yang berusaha menggabungkan semua kebutuhan investor: memilih berbagai instrumen investasi sedemikian rupa, sehingga mempunyai tingkat risiko tertentu, supaya dapat memberikan hasil investasi yang sepadan.
Selain menawarkan kemudahan investasi, reksa dana pada umumnya dapat dibeli, baik secara langsung dari manajer investasi yang bersangkutan, maupun melalui bank selaku Agen Penjual Efek Reksa Dana, dengan nilai investasi yang relatif terjangkau. Hal ini membuat reksa dana menjadi sangat sesuai bagi investor pemula, maupun sebagai sarana rencana keuangan bagi hampir berbagai tipe masyrakat.
Informasi penting akan reksa dana seperti profil manajer investasi dan bank kustodian yang mengelola, komposisi portofolio, jenis instrumen investasi yang dibeli, biaya terkait, serta cara pembelian dan penjualan reksa dana, dituangkan dalam Prospektus, yang dapat diperoleh baik langsung dari manajer investasi, maupun melalui bank selaku agen penjual. Dokumen inilah yang memberikan transparansi mengenai suatu reksa dana, dan merupakan salah satu bentuk perlindungan bagi investor akan investasi yang dibelinya, karena memungkinkan investor untuk tidak membeli kucing di dalam karung.
Satuan reksa dana dinamakan Unit Penyertaan, dan harga per unit penyertaan dinamakan Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit – ini adalah harga reksa dana yang digunakan investor untuk membeli maupun menjual unit penyertaan reksa dana. Harga NAB per unit ini dihitung secara harian oleh bank kustodian, dan pada umumnya dipublikasikan di beberapa media berperedaran nasional.
Hasil investasi yang diperoleh oleh investor adalah sesuai dengan pergerakan harga NAB per unit ini, dengan cara membandingkan harga NAB per unit pada saat investor membeli dengan NAB pada saat penjualan.
Reksa dana menawarkan semua kemudahan: keahlian investasi, transparansi informasi, dan investasi terjangkau. Dengan karakternya yang sangat mudah untuk dipahami, dan informasi yang tersedia juga sangat transparan dan mudah diperoleh, sudah seharusnya reksa dana menjadi pilihan investasi bagi masyarakat umum. Dalam tulisan kami berikutnya, kami akan coba membahas satu-persatu topik maupun isu terkini yang perlu diketahui mengenai reksa dana. (Vivian Secakusuma, Presiden Direktur PT. BNP Paribas Investment Partners) ***Sumber : kompas.com

Sunday, May 20, 2012



Bagaimana menjadi supplier Carrefour? Sangat mudah, ikuti step dibawah ini:

1- Mengirimkan surat perkenalan dan proposal, yang dilengkapi dengan jenis barang, harga dan kapasitas produksi ke kantor pusat kami di :

Carrefour Lebak Bulus Lt.
Jl. Lebak Bulus Raya No. 8
Jakarta 12310

Tel. (021) 27585800



2- Jika terdapat ketertarikan dari pihak merchandise, maka calon pemasok akan dihubungi untuk bertemu dengan membawa contoh barang.



3- Seiring dengan terjadinya kecocokan, maka langkah berikutnya adalah negoisasi untuk menentukan kondisi-kondisi yang tepat bagi pemasok dan bagi Carrefour untuk dapat segera bekerja sama.


4- Dengan dicapainya titik temu yang saling menguntungkan, maka selanjutnya adalah memenuhi persyaratan administratif untuk menjadi mitra pemasok Carrefour.


5- Setelah itu, pemasok baru tersebut dapat memulai pengiriman barangnya ke gerai-gerai kami dan siap berkembang bersama Carrefour.

Namun,menurut beberapa kenalan,katanya ada biaya-biaya lainnya :
1. Listing fee ke seluruh carrefour indonesia
2. penyediaan SPG
3. Pengecekan barang di carrefour yang berkala
4. susahnya pengambilan uang karena akan dibayar serentak pada tiap bulan ke  8 atau 10 setiap tahunya (ngutang dulu si carrefour)
5. Pengurangan ke harga produk/diskon  pokok bukan ke marginnya.